UID Ciamis Perkuat Penjaminan Mutu dan Strategi Menuju Perguruan Tinggi Unggul

Surabaya, 28 Agustus 2026 — Universitas Islam Darussalam (UID) Ciamis menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas kelembagaan dengan mengikuti Kegiatan Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2026 tersebut dilaksanakan di Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya, Jawa Timur dibuka secara resmi oleh Dr. Ahmad Mahfud Arsyad, M.Ag. selaku Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kampus menuju unggul kelembagaan pada PTKIS. 

UID Ciamis dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Dr. Iis Rodiah, M.M.Pd., selaku Ketua Lembaga Jaminan Mutu (LJM) dan Ahmad Mustajib, S.E., selaku Kepala Bidang Data dan Dokumentasi Mutu LJM.

Kehadiran UID Ciamis bersama perguruan tinggi lainnya menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemahaman sekaligus melakukan review terhadap implementasi sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, khususnya dalam menghadapi perkembangan sistem akreditasi dan tuntutan peningkatan mutu kelembagaan berbasis data.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan penguatan mengenai berbagai aspek penjaminan mutu, antara lain pengisian instrumen menuju unggul, pengenalan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1, penyusunan dan pembahasan LKPT Tabel 1–25, budaya mutu, relevansi pendidikan–penelitian–pengabdian kepada masyarakat, akuntabilitas, diferensiasi misi, serta petunjuk teknis pengisian SAPTO 2.0.

Materi dan pendampingan dalam kegiatan tersebut antara lain disampaikan oleh Prof. Dr. Fajri Ismail, M.Pd.I. dan Yusuf Nalim, M.Si., serta melibatkan unsur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama.

Salah satu penekanan penting dalam kegiatan adalah perlunya perguruan tinggi membangun sistem penjaminan mutu yang tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi memastikan adanya kesesuaian antara data, dokumen, proses, kinerja, dan capaian mutu.

Pada sesi akhir kegiatan, seluruh peserta diarahkan untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk konkret dari hasil koordinasi dan review sistem penjaminan mutu. Agenda penyusunan RTL dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, sebelum kegiatan ditutup.

Bagi UID Ciamis, kegiatan ini menjadi bahan penting bagi Lembaga Jaminan Mutu untuk melakukan evaluasi, pemetaan, dan penguatan sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan. Hasil kegiatan akan menjadi salah satu referensi dalam menyusun langkah strategis peningkatan mutu universitas, terutama dalam memastikan keterpaduan antara SPMI, data PD Dikti, dokumen mutu, kinerja tridharma perguruan tinggi, dan kesiapan akreditasi.

Keikutsertaan UID Ciamis dalam kegiatan ini juga memperlihatkan posisi universitas sebagai salah satu dari 31 PTKIS yang diundang dalam forum koordinasi dan review sistem penjaminan mutu tersebut. UID Ciamis tercantum sebagai peserta dari Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Dr. Iis Rodiah, M.M.Pd. menyampaikan bahwa penguatan mutu harus ditempatkan sebagai proses berkelanjutan yang melibatkan seluruh unsur universitas.

UID Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat budaya mutu, tata kelola berbasis data, dokumentasi mutu, serta peningkatan kinerja tridharma, sebagai bagian dari ikhtiar menuju universitas yang semakin unggul, akuntabel, adaptif, dan berdaya saing.

Share this post